Korupsi Terbesar dalam Sejarah! Pertamina Patra Niaga Bohongi Rakyat, Negara Rugi Rp 193,7 Triliun

RedaksiNasionalHuKrim26/02/2025213 Views

Jakarta, Nikiberitabali.comInilah skandal korupsi terbesar dalam sejarah Indonesia! Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya membongkar praktik licik yang telah berlangsung selama bertahun-tahun di tubuh PT Pertamina Patra Niaga. Perusahaan ini secara sistematis telah membohongi rakyat dengan menjual BBM oplosan yang seharusnya lebih murah, tetapi dijual dengan harga mahal.

Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan (RS), ditetapkan sebagai tersangka utama dalam kasus mega korupsi ini. Bersama sejumlah pejabat lainnya, mereka diduga telah mengatur permainan kotor dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 193,7 triliun!

Angka ini bukan sekadar nominal—ini adalah bentuk penghancuran kepercayaan rakyat terhadap Pertamina sebagai BUMN yang seharusnya bekerja untuk kesejahteraan masyarakat.

Modus Licik: BBM Oplosan Dijual Seolah-Olah Berkualitas Tinggi

Kejagung mengungkap bahwa Pertamina Patra Niaga secara sengaja melakukan manipulasi dalam pengadaan BBM. Modusnya begitu licik:

Pertamina Patra Niaga membeli Pertalite (Ron 90) dengan harga murah tetapi membayarnya dengan harga Pertamax (Ron 92).

BBM ini kemudian dioplos atau “blending” di Storage/Depo hingga menyerupai Pertamax.

Setelah itu, BBM oplosan ini dijual ke masyarakat dengan harga tinggi, seolah-olah benar-benar Pertamax!

Dengan kata lain, rakyat telah dibohongi secara terang-terangan selama bertahun-tahun. Mereka membayar BBM dengan harga tinggi, tanpa tahu bahwa yang mereka beli adalah produk oplosan hasil permainan mafia migas di dalam tubuh Pertamina Patra Niaga.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah, dalam konferensi pers pada Selasa (25/2/2025) menegaskan bahwa praktik ini ilegal dan merugikan negara serta masyarakat secara besar-besaran.

“Dalam pengadaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga, tersangka RS melakukan pembelian (pembayaran) untuk Ron 92 (Pertamax), padahal sebenarnya hanya membeli Ron 90 (Pertalite) atau lebih rendah kemudian dilakukan blending di Storage/Depo untuk menjadi Ron 92. Dan hal tersebut tidak diperbolehkan,” ujar Febrie di Kejaksaan Agung, Jakarta.

Korupsi Terorganisir, Pejabat Pertamina Terlibat

Tidak hanya Riva Siahaan, sejumlah pejabat lain dari berbagai anak perusahaan Pertamina juga ikut bermain dalam skandal ini. Mereka diduga telah mengatur harga minyak secara ilegal dan melakukan mark-up kontrak shipping, sehingga negara harus membayar fee ilegal sebesar 13-15 persen.

Akibat permainan harga ini, komponen harga dasar BBM yang dijadikan acuan Harga Indeks Pasar (HIP) pun melambung tinggi. Dampaknya? Pemerintah harus terus mengeluarkan subsidi dan kompensasi dari APBN untuk menutupi kenaikan harga BBM akibat korupsi ini.

Uang rakyat yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan justru dikorupsi dan masuk ke kantong mafia migas!

Harga BBM Melonjak, Rakyat yang Menderita!

Korupsi Pertamina Patra Niaga ini bukan hanya soal uang negara yang hilang, tetapi juga langsung menghantam perekonomian rakyat.

Dengan adanya permainan harga ini, harga BBM menjadi lebih mahal dari seharusnya. Masyarakat yang sudah kesulitan ekonomi terpaksa membayar lebih untuk BBM, tanpa tahu bahwa mereka sedang ditipu oleh perusahaan yang seharusnya melayani mereka.

Ini adalah bentuk pengkhianatan terbesar terhadap rakyat!

Hancurnya Kepercayaan Rakyat terhadap BUMN

Sebagai perusahaan milik negara, Pertamina Patra Niaga seharusnya bekerja demi kepentingan rakyat, bukan justru merampok mereka secara terang-terangan. Namun, skandal ini membuktikan bahwa mafia migas masih bercokol kuat di dalam tubuh BUMN.

Rakyat yang selama ini percaya bahwa harga BBM tinggi disebabkan oleh faktor global, kini tahu bahwa kenaikan harga BBM adalah hasil permainan busuk para pejabat di Pertamina Patra Niaga.

Kepercayaan terhadap BUMN, khususnya Pertamina, telah runtuh!

Jeratan Hukum untuk Para Koruptor

Kejagung telah menetapkan pasal berat bagi para tersangka berdasarkan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan KUHP.Namun pertanyaannya, akankah mereka benar-benar dihukum setimpal?

Ataukah, seperti banyak kasus mega korupsi lainnya, skandal ini akan menguap begitu saja tanpa ada pertanggungjawaban nyata?

Siapa yang Bertanggung Jawab?

Mega korupsi ini membuktikan bahwa Pertamina Patra Niaga telah mempermainkan rakyat dan menghancurkan kepercayaan masyarakat terhadap BUMN.

Kini, rakyat menunggu langkah tegas dari Kejagung. Akankah para pelaku benar-benar dijatuhi hukuman berat? Ataukah kasus ini akan kembali terkubur, sementara rakyat terus menjadi korban permainan mafia migas?

Rakyat menuntut keadilan!

0 Votes: 0 Upvotes, 0 Downvotes (0 Points)

Loading Next Post...