Kenakan rompi oranye dan tangan diborgol Hasto Kristiyanto saat akan dihadirkan ke ruang konferensi pers gedung KPK, Kamis (20/02/2025).

Terungkap! Hasto Diduga Bocorkan OTT KPK dan Suruh Harun Masiku Kabur

RedaksiNasionalHuKrim20/02/2025171 Views

Jakarta, Nikiberitabali.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan obstruction of justice (perintangan penyidikan). Penahanan ini dilakukan untuk 20 hari pertama, terhitung mulai hari ini, Kamis (20/02/2025).

Gedung KPK memanas! Hasto terlihat mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK, lengkap dengan tangan diborgol. Momen ini disaksikan langsung oleh awak media saat konferensi pers.

Tak hanya itu, penahanan Hasto juga disertai dengan gelombang demonstrasi besar dari ratusan simpatisan PDIP yang memerahkan halaman Gedung Merah Putih. Sejumlah kader senior PDIP, seperti Ribka Tjiptaning, Komarudin Watubun, Deddy Sitorus, dan Guntur Romli, turut hadir mendampingi.

Di tengah situasi panas, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dan Wakapolda Brigjen Djati Wiyoto turun langsung ke KPK untuk memastikan pengamanan berjalan ketat.

Dugaan Suap dan Perintangan Penyidikan: Hasto Diduga Bocorkan OTT KPK!

Kasus yang menjerat Hasto terkait dugaan suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk mengamankan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI 2019-2024bagi Harun Masiku—politikus PDIP yang hingga kini masih buron. Selain itu, Hasto juga disebut mengurus PAW Maria Lestari untuk daerah pemilihan Kalimantan Barat.

Lebih mengejutkan, Hasto diduga membocorkan operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada awal 2020, yang menargetkan Harun Masiku. Ia disebut menyuruh Harun merendam handphone dan melarikan diri! Selain itu, Hasto juga memerintahkan anak buahnya, Kusnadi, untuk menenggelamkan ponsel lain agar tidak ditemukan penyidik.

Tak berhenti di situ, KPK juga menuding Hasto telah mengumpulkan sejumlah saksi untuk mengarahkan mereka agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.

Gagal Praperadilan, Hasto Keok di Pengadilan!

Hasto sebelumnya berupaya lepas dari status tersangka dengan mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, namun upaya itu kandas. Hakim tunggal Djuyamto menolak permohonan tersebut dalam sidang terbuka pada Kamis (13/02/2025).

Namun, Hasto tak menyerah. Pada Senin (17/02/2025), ia kembali mengajukan dua permohonan praperadilan baru. Apakah kali ini ia berhasil lolos dari jeratan hukum? Atau justru semakin terpojok?

Kasus ini masih bergulir, dan drama politik semakin memanas!

0 Votes: 0 Upvotes, 0 Downvotes (0 Points)

Loading Next Post...