
Tabanan,Nikiberitabali.com – Mengutip dari situs resmi Pemerintah Kabupaten Tabanan, Tabanan Media Center – tmc.tabanankab.go.id, Sabtu (01/03/2025), kebijakan efisiensi anggaran yang tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 berdampak langsung pada sektor pertanian di Kabupaten Tabanan. Salah satu konsekuensinya adalah penundaan 9 proyek irigasi yang tersebar di 4 kecamatan, dengan total nilai lebih dari Rp 10 miliar.
Dinas PUPRPKP Kabupaten Tabanan memastikan bahwa proyek-proyek ini tidak dibatalkan, tetapi tertunda, meskipun irigasi merupakan faktor krusial dalam mendukung produksi padi di daerah yang dikenal sebagai lumbung beras Bali.
Krisis Irigasi, Produksi Padi Tabanan Terancam?
Data mencatat bahwa Kabupaten Tabanan menghasilkan 169.512 ton Gabah Kering Giling (GKG) pada tahun 2023. Namun, pada 2024, produksi padi di Bali mengalami penurunan, yang menunjukkan adanya tren yang mengkhawatirkan.
Menurut penelitian Kementerian Pertanian, pembangunan dan perbaikan sistem irigasi dapat meningkatkan produktivitas padi hingga 3,98%. Artinya, dengan tertundanya rehabilitasi jaringan irigasi, Tabanan berisiko mengalami penurunan produksi padi yang lebih tajam di tahun 2025.
Penundaan ini tidak hanya berdampak pada petani, tetapi juga berpotensi mengganggu pasokan beras untuk Bali secara keseluruhan. Jika kondisi ini terus berlanjut tanpa solusi konkret, Bali bisa menghadapi lonjakan harga beras akibat berkurangnya pasokan dari Tabanan.
Proyek Irigasi yang Tertunda di Tabanan
1. Kecamatan Marga
• Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Bena Gangsang, Desa Baru-Petiga
2. Kecamatan Baturiti
• Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Kambangan, Desa Apuan
3. Kecamatan Selemadeg Timur
• Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Bantas B.A. Kaja, Desa Gadungan
4. Tiga paket pendataan kondisi daerah irigasi pasca peningkatan/reabilitasi TA 2024
Kepala Dinas PUPRPKP Tabanan, I Made Dedy Darmasaputra, menyatakan bahwa keputusan ini merupakan konsekuensi dari kebijakan pusat yang harus dipatuhi daerah.
“Ini bukan pembatalan, melainkan hanya penundaan. Kami tetap berupaya mencari solusi alternatif agar proyek-proyek ini bisa berjalan,” ujarnya.
Solusi Pemerintah: Akankah Cukup untuk Mengamankan Produksi Padi?
Meskipun anggaran DAK 2025 tertunda, Pemerintah Kabupaten Tabanan tidak tinggal diam. Kepala Dinas PUPRPKP menegaskan bahwa Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., sangat berkomitmen terhadap sektor pertanian, terutama dalam pengelolaan irigasi.
“Bapak Bupati sangat mendukung pertanian, khususnya irigasi. Kami akan mencari skema lain agar proyek-proyek ini tetap bisa terlaksana,” lanjutnya.
Namun, hingga saat ini belum ada kepastian kapan proyek irigasi yang tertunda bisa kembali berjalan. Petani di Tabanan diminta untuk bersabar sambil menunggu langkah strategis yang tengah disusun oleh pemerintah daerah.
Masyarakat dan Petani Diminta Bersinergi
Sebagai bentuk transparansi, Pemerintah Kabupaten Tabanan mengajak masyarakat, terutama petani di wilayah terdampak, untuk memahami dan mendukung kebijakan ini. Dukungan dari berbagai pihak sangat diharapkan agar pemerintah bisa menemukan solusi yang tepat guna menjaga ketahanan pangan di Bali.
Jika proyek-proyek irigasi ini terus tertunda, pertanyaan besar yang muncul adalah: Apakah Tabanan bisa tetap mempertahankan statusnya sebagai lumbung padi Bali? (a)