Pelaku penusukan Kadek Parwata, Bastomi Prasetiawan, duduk di kursi roda saat dirilis kepolisian. Ia ditembak di kedua kakinya setelah mencoba melarikan diri saat ditangkap di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Polisi juga menyita barang bukti terkait kasus ini.

Pelaku Penusukan Kadek Parwata Ditembak

RedaksiHuKrimSeputar Bali17/02/2025109 Views

Denpasar, Nikiberitabali.com – Setelah lima hari buron, polisi berhasil menangkap Bastomi Prasetiawan alias Mas Pras (38), pelaku penusukan yang menewaskan Kadek Parwata pada Kamis (12/2) dini hari di sebuah warung di Jalan Nangka Utara, Denpasar. Bastomi ditangkap di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, pada Minggu (16/2) saat hendak menyeberang ke Kalimantan.

Pelarian dan Penangkapan

Setelah insiden penusukan, Bastomi melarikan diri ke Jawa Timur. Ia sempat terdeteksi di Banyuwangi sebelum akhirnya menuju Surabaya. Polisi yang telah mengantongi identitas dan ciri-ciri pelaku segera melakukan pengejaran lintas provinsi.

Saat penangkapan di Pelabuhan Tanjung Perak, Bastomi mencoba melawan dan melarikan diri, sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dengan menembak kedua kakinya. Akibatnya, saat konferensi pers pada Senin (17/2) sore, Bastomi harus duduk di kursi roda.

Motif dan Kondisi Pelaku

Penyelidikan awal mengungkap bahwa sebelum penusukan terjadi, Bastomi berada di bawah pengaruh narkoba jenis sabu. Ia diketahui telah mengonsumsi sabu sebanyak dua kali sebelum kejadian.

Motif penusukan diduga karena kesalahpahaman. Bastomi, yang sudah terpengaruh narkoba, emosi dan menganiaya korban. Luka tikaman yang dialami Kadek Parwata cukup parah hingga tembus ke paru-paru, menyebabkan korban meninggal dunia di tempat.

Proses Hukum

Atas perbuatannya, Bastomi dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Ia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Pihak kepolisian masih mendalami apakah ada pihak lain yang membantu pelarian Bastomi selama buron. Sementara itu, keluarga korban berharap pelaku mendapatkan hukuman setimpal atas perbuatannya.  (jk)

0 Votes: 0 Upvotes, 0 Downvotes (0 Points)

Loading Next Post...