Tabanan, Nikiberitabali.com – Tragedi terjadi di Jalan Pejaten–Bedha, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, ketika seorang warga negara asing (WNA) asal Prancis bernama Calvi (70) terjatuh ke jurang sedalam 4 meter. Mengendarai sepeda motor Honda Beat DK 6563 ADK, Calvi kehilangan kendali karena menghindari jalan berlubang. Akibatnya, ia mengalami patah tulang pinggang kiri dan tangan kiri, serta luka lecet di beberapa bagian tubuh.
Kecelakaan tunggal yang terjadi pada Minggu (26/1/2025) pagi ini menjadi bukti nyata buruknya kondisi infrastruktur di jalur tersebut. Calvi yang saat itu berkendara beriringan dengan suaminya, Vautier (75), tengah melintas dari arah Bedha menuju Pejaten. Setibanya di lokasi, ia mencoba menghindari jalan berlubang namun malah kehilangan kendali dan terjatuh ke jurang di sisi utara jalan.
Evakuasi korban berlangsung dramatis dengan melibatkan warga sekitar. Korban diangkat menggunakan tandu dan tangga karena mengalami patah tulang. Hingga kini, Calvi masih dirawat intensif di RSUD Tabanan, meskipun kondisinya dinyatakan stabil.
Kapolsek Kediri, Kompol I Nyoman Sukadana, menjelaskan bahwa kecelakaan ini murni disebabkan karena korban kehilangan kendali saat menghindari jalan berlubang. “Korban bersama motornya langsung jatuh ke jurang. Hal ini menjadi pengingat agar pengguna jalan lebih berhati-hati,” ucapnya.
Insiden ini kembali menggarisbawahi buruknya infrastruktur jalan di Tabanan. Jalan berlubang yang seharusnya diperbaiki sejak lama justru menjadi jebakan maut bagi pengendara. Tak hanya warga lokal, wisatawan dan ekspatriat yang tinggal di Bali juga menjadi korban buruknya pengelolaan jalan di wilayah ini.
Meskipun sering dilalui kendaraan, perbaikan jalan di Tabanan kerap terlambat atau bahkan diabaikan. Pemerintah daerah harus menjadikan insiden ini sebagai peringatan tegas bahwa perbaikan jalan bukan sekadar pilihan, tetapi keharusan untuk menjaga keselamatan pengendara.
Apakah pemerintah menunggu korban lebih banyak sebelum mengambil tindakan? Infrastruktur jalan yang layak adalah hak setiap warga dan pengguna jalan. Tidak ada alasan bagi pemerintah untuk mengabaikan keselamatan masyarakat akibat jalan berlubang yang dibiarkan begitu saja.