ECPAT Indonesia: Batas Usia Media Sosial Perlu Kajian Serius Demi Lindungi Anak

RedaksiNasionalTeknologi20/01/202584 Views

Jakarta, Nikiberitabali.com – Rencana pemerintah membatasi usia pengguna media sosial mendapat dukungan dari ECPAT Indonesia. Namun, organisasi ini menegaskan kebijakan tersebut harus didasarkan pada data dan riset mendalam, mengingat media sosial sudah jadi bagian besar dari kehidupan anak-anak zaman sekarang.

“Media sosial itu seperti dua sisi mata uang. Ada manfaat besar untuk belajar dan berkomunikasi, tapi juga ada risiko serius seperti cyberbullying dan eksploitasi,” ujar Andy Ardian, Koordinator Nasional ECPAT Indonesia.

ECPAT mengingatkan bahwa aturan ini tidak bisa asal contek kebijakan negara lain. “Kita perlu riset yang relevan dengan kondisi Indonesia, bukan sekadar ikut tren global,” tambah Andy. Ia juga mengingatkan soal implementasi. Regulasi tanpa pengawasan ketat bisa jadi boomerang, membuat anak-anak mencari celah untuk tetap online tanpa pengawasan.

Rekomendasi dari ECPAT

Untuk menjaga anak-anak tetap aman di dunia digital, ECPAT menawarkan beberapa solusi:

1. Riset dan Data: Buat kebijakan berbasis fakta, bukan asumsi.

2. Literasi Digital: Ajarkan anak cara aman bersosial media sejak dini.

3. Kolaborasi: Libatkan semua pihak—pemerintah, sekolah, orang tua, hingga platform media sosial.

4. Pendampingan Orang Tua: Orang tua harus tahu cara bijak mengasuh anak di era digital.

5. Tanggung Jawab Platform: Media sosial harus bertanggung jawab atas keamanan anak-anak.

ECPAT Indonesia sepakat soal batas usia, tapi kontrol harus dilakukan oleh platform, bukan membebani masyarakat. Selain itu, aturan ini harus diperkuat melalui revisi undang-undang atau PERPU, bukan hanya peraturan pemerintah. (jk)

0 Votes: 0 Upvotes, 0 Downvotes (0 Points)

Loading Next Post...