Rekayasa Lalu Lintas di Kerobokan Kelod Tunjukkan Hasil Positif

RedaksiSeputar Bali10/01/202663 Views

MANGUPURA | Nikiberitabali.com – Penerapan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) oleh Pemerintah Kabupaten Badung di Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, sejak Desember 2025 mulai menunjukkan hasil positif. Rekayasa pada sembilan persimpangan dinilai mampu mengurangi kepadatan dan membuat arus lalu lintas lebih tertib, khususnya pada jam-jam sibuk, meskipun volume kendaraan di kawasan tersebut masih tergolong tinggi.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, didampingi Sekda Surya Suamba serta jajaran kepolisian dan PUPR, Kamis (8/1) di Puspem Badung, mengapresiasi kinerja Dinas Perhubungan bersama Polres Badung dan Polresta Denpasar. Ia menegaskan MRLL perlu dilanjutkan secara konsisten agar masyarakat terbiasa dengan perubahan pola arus lalu lintas, disertai evaluasi berkelanjutan untuk memastikan efektivitas kebijakan tersebut.

Bupati juga menginstruksikan percepatan perbaikan sarana dan prasarana pendukung lalu lintas, seperti penataan geometrik persimpangan, penambahan rambu-rambu, serta pemindahan utilitas seperti tiang listrik yang berpotensi menghambat arus kendaraan. Selain itu, penambahan dan penyiagaan petugas di lapangan, terutama pada jam sibuk, diminta untuk menjamin kelancaran pelaksanaan MRLL.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Badung AA Ngurah Rai Yuda Darma menyampaikan bahwa MRLL merupakan komitmen Pemkab Badung dalam mengatasi kemacetan di Kerobokan Kelod. Dishub mencatat arus lalu lintas umumnya padat lancar pada jam puncak dan relatif lancar di luar jam sibuk, meski masih terdapat sumbatan di beberapa simpang yang akan ditindaklanjuti melalui rekomendasi pelebaran infrastruktur. Penerapan sistem satu arah dinilai mampu meningkatkan efisiensi waktu tempuh dan mulai mendapat respons positif dari masyarakat serta pelaku transportasi.

0 Votes: 0 Upvotes, 0 Downvotes (0 Points)

Loading Next Post...