Peta Pantai Serangan yang berubah nama menjadi Pantai Kura - Kura, insert Anggota DPR RI Nyoman Parta.

Pantai Serangan Jadi Pantai Kura-Kura: Masyarakat dan DPR RI Angkat Suara

RedaksiPeristiwaSeputar Bali27/01/2025247 Views

Denpasar, Nikiberitabali.com –  Perubahan nama Pantai Serangan menjadi Pantai Kura-Kura oleh pihak pengelola PT Bali Turtle Island Development (BTID) telah memicu polemik yang luas di Bali. Tidak hanya memunculkan keresahan masyarakat lokal, tindakan tersebut juga menuai kritik tajam dari tokoh-tokoh publik, termasuk anggota DPR RI I Nyoman Parta.

Dalam sebuah status di akun Facebook pribadinya, I Nyoman Parta secara tegas mempertanyakan dasar perubahan nama pantai tersebut dan menyoroti upaya privatisasi kawasan pantai yang seharusnya menjadi milik publik. Berikut pernyataan yang ia tulis:

YTH, PT BTID, kenapa Anda ubah nama Pantai Serangan menjadi bernama Pantai Kura-Kura? Pantai harus tetap menjadi wilayah publik.

Saya mendapat informasi dari warga Serangan bahwa nama Pantai Serangan telah berubah menjadi Pantai Kura-Kura. Dulu, pada masa Orde Baru, yang direklamasi adalah Pulau dan Pantai Serangan. Namun kini, setelah investor masuk, mengapa nama pantai berubah menjadi Pantai Kura-Kura?

Menurut saya, apapun alasannya, investasi yang masuk tidak boleh mengubah nama pantai. Selanjutnya, apapun alasannya, pantai tidak boleh menjadi wilayah privat. Saya juga mendengar bahwa masyarakat umum dilarang masuk ke kawasan KEK Kura-Kura Bali.

Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kota Denpasar harus segera menyikapi hal ini.

NB: Secara khusus, saya bertanya kepada mantan Gubernur Bali, Made Mangku Pastika, apakah pada saat Bapak memberikan persetujuan Amdal pada tahun 2012 atas permohonan PT BTID yang diajukan pada 2011, nama Pantai Serangan masih tetap bernama Pantai Serangan atau sudah berubah?

Sejak penetapan kawasan Pulau Serangan sebagai bagian dari proyek Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-Kura Bali, masyarakat mulai mengeluhkan pembatasan akses ke wilayah pantai. Pantai yang dulunya merupakan area publik kini dikelola secara eksklusif oleh PT BTID. Bahkan, nama Pantai Serangan diubah menjadi Pantai Kura-Kura, sebuah langkah yang dianggap menghapus identitas lokal dan sejarah kawasan tersebut.

Beberapa warga Desa Adat Serangan juga melaporkan bahwa kawasan pantai yang dulunya menjadi sumber penghidupan para nelayan kini dibatasi aksesnya. Hal ini menimbulkan kekhawatiran terkait privatisasi wilayah publik oleh pihak swasta.

Pada akhir Oktober 2023, warga Desa Adat Serangan menggelar aksi damai dengan memainkan gamelan tradisional dan membentangkan spanduk berisi protes terhadap upaya PT BTID yang dianggap menguasai perairan dan pantai sekitar Serangan. Mereka menolak segala bentuk privatisasi yang merugikan masyarakat lokal dan ekosistem laut di kawasan tersebut.

Ketua DPRD Bali, I Nyoman Adi Wiryatama, sebelumnya juga menyuarakan kekhawatiran terkait proyek KEK Kura-Kura Bali. Ia meminta pemerintah daerah untuk mengkaji ulang dampak proyek ini terhadap masyarakat lokal. Selain itu, ia menyoroti pentingnya menjaga kawasan pantai tetap menjadi milik publik dan tidak membiarkan pihak swasta mendominasi pengelolaannya.

Perubahan nama pantai dari “Pantai Serangan” menjadi “Pantai Kura-Kura” dipandang oleh banyak pihak sebagai upaya untuk menghilangkan warisan budaya dan sejarah lokal. Pulau Serangan memiliki sejarah panjang sebagai wilayah adat yang dihormati oleh masyarakat Bali. Penghapusan nama tersebut dinilai mengurangi keterkaitan emosional masyarakat dengan tanah kelahirannya.

Masyarakat Bali berharap pemerintah provinsi dan kota Denpasar segera mengambil tindakan tegas untuk melindungi hak-hak publik. Investasi tidak boleh menjadi alasan untuk merampas wilayah yang telah lama menjadi bagian dari kehidupan masyarakat lokal. Mereka juga mendesak transparansi dalam pengelolaan wilayah pantai dan menghormati kearifan lokal.

Perubahan nama dan pembatasan akses publik ke pantai adalah isu serius yang harus ditangani secara adil. Pemerintah, masyarakat adat, dan pihak investor harus duduk bersama untuk menemukan solusi terbaik, sehingga pembangunan dapat berjalan tanpa mengorbankan identitas lokal dan kesejahteraan masyarakat. (jk)

Loading Next Post...